seputartanjunguban.blogspot.com _ Tidak ada catatan
sejarah yang pasti, kapan daerah Tanjunguban menjadi pemukiman masyarakat,
namun yang jelas Tanjunguban pernah menjadi bagian wilayah dari Kerajaan Bintan
pada akhir abad ke 13 yg berpusat di Teluk Bintan. Pada tahun 1292, Marcopolo
dalam pelayarannya pernah singgah di Teluk Bintan dan mendapati daerah ini
sudah ramai dengan kegiatan pelayaran.
Pada masa pemerintahan
Yang Dipertuan Muda-II, Daeng Cellak (1728-1745) telah diusahakan perkebunan
gambir di Pulau Bintan (termasuk bahagian darat Tanjung Uban) yang dikerjakan
oleh buruh-buruh Cina dan Melayu. Sedangkan bahagian pesisir Tanjunguban yg
menghadap Selat Riau adalah daerah rawa-rawa yang pada umumnya dihuni oleh
nelayan Melayu. Jadi pada abad ke 18, Tanjunguban sudah ramai dihuni oleh
masyarakat Melayu dan Cina.
Tanjuguban menjadi
lebih ramai setelah Pemerintah Belanda membangun tempat pengisian dan
penyimpanan minyak pada tahun 1930 yang dikelola oleh STANVAC (Standard Vacuum)
Pertolium Compeny. Para pekerja Stanvac adalah orang Cina Canton yang
didatangkan dari Singapura. Baru pd tahun 1932, Stanvac menerima pegawai
anak-anak Melayu dan pendatang dari luar daerah.
Tahun 1934,
orang-orang Cina mulai membuka warung-warung kopi dan toko-toko kelontong di
Tanjunguban. Disamping itu, didirikan juga Sekolah Cina disekitar Kampung
Cenderawasih ( Tahun 1960, sekolah Cina dibubarkan oleh Pemerintah).
Tahun 1941, Pemerintah
Hindia Belanda menjadikan Tanjunguban sebaga pusat KNIL (Koninkelijk Nederlands
Indisch Leger) untuk wilayah Residen Riaow. Maka dibangunlah perumahan tentara
yang sekarang menjadi Komplek TNI-AL.
Tahun 1947, untuk
membantu Angkatan Laut Belanda menjaga pantai dan penyelundupan. maka
Departemen Van Sheepvaat membentuk Kesatuan Tugas ( SATGAS) yang diberi nama ”
Zee en Kustbeweking Dienst ” ( Dinas Penjagaan Laut dan Pantai ) yang
berpangkalan di Tanjunguban. Tahun 1949, Jawatan Pelayaran RI membangun asrama,
dermaga, proyek air minum jago yang sekarang menjadi Komplek
KPLP/Kesyahbandaran.
Berdasarkan
SK.Provinsi Sumatra Tengah No.9/Dper/Ket/50 tanggal 8 Mei 1950 tentang otonomi
Tingkat II Kepulauan Riau, dibentuk Kresidenan Tanjungpinang yang membawahi
Kecamatan Bintan Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Galang dan
Kecamatan Batam. Dengan demikian secara pemerintahan, daerah Tanjunguban telah
menjadi Kecamatan sejak tahun 1950.
Oleh : Sabastian Bintan
Sumber : http://sejarah.kompasiana.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar